“Saksi yang belum penuhi panggilan penyidik pekan depan akan dilayangkan pemanggilan kembali serta saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

Tim penyidik yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi ini selain Hasan adalah Syamsuddin Ishak dan Eko Wahyudi.

“Dalam pemeriksaan, penyidik telah meminta sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan,” terang Hasan.

Sekadar diketahui, pembangunan masjid yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 itu belum juga rampung. Padahal proyek itu telah menelan anggaran sebesar Rp 109 miliar lebih.