Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai Rp 200 juta lebih ke tahap penyidikan.
Gaji yang diduga fiktif tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020 dan melekat di Dinas Pendidikan Ternate.
Kapala Sekai (Kasi) Intelejen Kejari Ternate A. Syaeful Anwar membenarkan kasus gaji fiktif sudah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Belum lama ini kasus tersebut kita sudah naikan ke penyidikan itu melalui ekspos,” kata Syaeful kepada tandaseru.com di ruang kerjanya, Selasa (21/6).
Tinggalkan Balasan