Tandaseru — Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, telah naik ke tahap penyidikan.
Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana hibah KNPI 2018 dan kasus pembelian lahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang bakal dihibahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut untuk pembangunan kantor UPTD.
Kepala Kejari Halbar Kusuma J Bulo mengungkapkan, kasus dana hibah KNPI 2018 telah disidik dan pekan depan bakal disidangkan.
“Yang jelas kasus KNPI sudah kami limpahkan, dan tersangkanya dua orang yaitu mantan Ketua MM sama Sekretaris KNPI Halbar HB sudah kami tahan,” ujarnya, Jumat (3/6).
“Pokoknya tersangka yang masuk ke Kejaksaan tetap ditahan, tidak ada cerita lain. Mau dia anggota dewan atau apa. Karena sementara ini sudah sidik dan pekan depan rencana disidangkan,” sambung Kusuma.
Mantan Kajari Mamasa, Sulawesi Barat, ini menyebutkan, sementara untuk kasus pembelian lahan Pemkab Halbar kepada Wakil Ketua II DPRD Halbar juga sudah naik ke penyidikan.
Tinggalkan Balasan