Tandaseru — Keluarga Burhan Abdurahman, mendiang mantan Wali Kota Ternate, Maluku Utara, membantah melakukan penganiayaan terhadap Rosdiana Mallangka. Rosdiana merupakan istri Burhan.

Rosdiana sebelumnya melaporkan dua keluarga Burhan atas tudingan penganiayaan. Penganiayaan ini terjadi saat terjadi cekcok ketika keluarga hendak mengambil sejumlah fasilitas di Restoran Grand Fatma.

Kuasa hukum pihak keluarga, M Bahtiar Husni, membantah adanya tindak penganiayaan yang dilakukan keluarga almarhum.

“Karena yang menjadi korban penganiayaan malahan klien kami atas nama Runi Rahmatia,” ujar Bahtiar, Senin (30/5).

Rosdiana, kata Bahtiar, bahkan sudah dilaporan ke Polres Ternate dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/V/2022/Res Ternate.

“Ini jelas kami dari kuasa hukum membantah hal itu, karena yang menjadi korban itu adalah klien kami. Yang melakukan penganiayaan itu Rosdiana Mallangka, dibuktikan dengan rekaman video. Akan kami serahkan (rekaman) ke penyidik,” jelasnya.