Tandaseru — Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, Nurbaity Radjabessy diperiksa penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Kamis (19/5).
Nurbaity dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 senilai Rp 22 miliar.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Nurbaity diperiksa selama 4 jam mulai pukul 15.00 hingga pukul 18.54 WIT. Nurbaity mendatangi kantor Kejari menggunakan baju batik dan jilbab hijau.
Usai diperiksa ia membenarkan kedatangannya di kantor Kejari Ternate untuk dimintai keterangan terkait dana vaksinasi Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.
“Anggaran Rp 22 miliar itu tidak terpakai semua,” kata Nurbaity di halaman kantor Kejari Ternate.
Ini merupakan panggilan pertama Nurbaity. Ia dicecar enam pertanyaan oleh penyelidik.
“Enam pertanyaan itu berkaitan dengan anggaran Covid berapa, kemudian anggaran terpakai semua atau tidak, terus dana itu dipakai rekening apa,” paparnya.
Ia mengaku siap hadir jika dipanggil kembali untuk memberikan keterangan.
“Saya dipanggil, saya siap datang. Saya tetap taat hukum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan