Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan 4.032 botol minuman keras jenis cap tikus dari KM Aksar Saputra, Jumat (29/4).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko kepada awak media menyampaikan, ribuan miras yang didatangkan dari Manado, Sulawesi Utara, itu diduga akan diedarkan di Kepulauan Sula jelang hari raya Idul Fitri nanti.
Cahyo bilang, peredaran miras setiap jelang lebaran sudah sering terjadi, dan bisa menjadi pemicu konflik hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kalau orang berkendara dalam keadaan mabuk, kan bisa membahayakan pengguna jalan lain. Bisa saja terjadi perkelahian karena sudah sama-sama mabuk,” kata Cahyo.
Tak hanya itu, Cahyo mengungkapkan, kiriman cap tikus dari Manado itu sudah sering terbukti melakukan pemuatan menggunakan jasa Kapal.
“Mereka (pihak kapal) sudah terbukti memuat minuman jenis cap tikus yang asalnya dari Manado tujuan ke Sanana secara berulang,” ujar Cahyo.
Cahyo menambahkan, berdasarkan informasi dan data yang dimiliki Polres Sula, maka Polres Sula akan menjadikannya sebagai pertimbangan untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang mengeluarkan izin operasi kapal dan sebagainya.
“Itu nanti sebagai pertimbangan kami, untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang yang mengeluarkan surat izin berlayar dan sebagainya,” sambungnya.
Selanjutnya, tambah Cahyo, ribuan botol miras tersebut akan diamankan di gudang penyimpanan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
“Sementara kita amankan di gudang penyimpanan alat bukti, selanjutnya kita lakukan penyelidikan terkait siapa pemiliknya dengan memeriksa nakhoda kapal,” terang Cahyo.
Terkait motif lain, kata Cahyo, tidak mungkin setiap barang yang dimuat ke atas kapal tidak ada pemiliknya. Maka itu akan kita kembangkan dalam penyelidikan.
“Tidak mungkin barang dimuat tidak ada pemiliknya,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan