Tandaseru — Praktisi hukum menyoroti sikap PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara, yang mengancam bakal memproses warga. Warga yang diancam adalah yang diam-diam menyusup masuk dan mengambil gambar saat petugas melakukan pekerjaan perbaikan kebocoran pipa penyebab pencemaran laut di perairan Jambula baru-baru ini.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Ternate Muhammad Konoras mengatakan, PT Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara yang menggunakan sebagian sumber dana dari uang negara dan dengan itu tidak ada batasan atau larangan bagi rakyat untuk mengetahui apa yang dikerjakan Pertamina.

“Ini ada indikasi Pertamina karena kelalaiannya menyebabkan pipa minyak menjadi bocor dan minyak miliknya oleh sebagian masyarakat menduga tumpah keluar dan mencemari perairan Pantai Jambula,” ucap Konoras kepada tandaseru.com, Minggu (17/4).

Ia memaparkan, memang benar apabila kapal sedang mengalirkan membongkar muat minyak dari kapal ke tangki penampung milik Pertamina maka masyarakat perlu hati-hati dan tidak bisa mendekati kegiatan bongkar muat minyak. Pasalnya, hal tersebut dianggap berbahaya sebab bisa menimbulkan kebakaran.

“Tetapi kalau untuk mengetahui pekerjaan PT Pertamina terkait dengan rehabilitasi kerusakan untuk kepentingan analisis dampak lingkungan maka masyarakat harus ikut dilibatkan atau paling tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh pihak Pertamina,” tegasnya.

“Bagi saya jika benar masyarakat memposting hal-hal di luar fakta yang sebenarnya maka bisa saja dipidana. Tapi kalau hanya mengetahui dengan cara memotret atau mengambil gambar maka tidak termasuk delik ITE,” terang Konoras.

Menurutnya, dalam melakukan audit atau penelitian tentang pencemaran akibat tumpahan minyak maka masyarakat wajib mengetahui kondisi sebenarnya.

“Dan itu bukan pidana, kecuali hal-hal yang dibuka ke publik tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Terlepas dari itu, saya berharap PT Pertamina tidak perlu ancam mengancam tapi bagaimana menyelesaikan masalah bocornya pipa ini dengan segera dan melaporkan hasilnya kepada publik,” tandasnya.