“Kalau mau jujur, sesuai fakta di lapangan banyak kok kasus yang mengarah ke pidana, banyak ketimpangan. Mirisnya lagi, Gubernur beberapa waktu lalu menerima award sebagai daerah dengan jumlah investasi terbesar nomor 3 se-Indonesia. Pernahkah dibuka faktanya bahwa di Maluku Utara lahannya sangat tipis, hanya sekitar 300 ribu sekian hektare. Ini yang perlu dibuka, Pak,” tukasnya.

Ia menambahkan, kondisi saat ini timpang dengan kewajiban perusahaan pemenangan IUP yang belum dibayar, di mana untuk kewajiban rehabilitasi gas sekian ribu hektare, 17 perusahaan sudah dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan akan membayar bulan depan.

“Namun sampai detik ini tidak ada satu pun perusahaan yang membayar kewajiban tersebut,” tandas Dade.

Penyidik KPK Dian Patria yang diwawancarai terpisah menegaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim penindakan terkait pembatalan 13 IUP tersebut.

“Kami masih koordinasi di internal,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK ini.

Ia menambahkan, intinya Gubernur sudah mencabut dan membatalkan rekomendasi. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, kata Dian, sudah menghilangkan data tersebut.

“Dari Minerba sudah menghilangkan datanya,” ungkapnya.

Meski demikian ia mengaku KPK menduga ada indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan izin pertambangan alias illegal mining.

“Jadi ini potensi ya ada laporan bahwa perusahaan ilegal namun kita belum bisa bocorkan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, 13 IUP yang dibatalkan Gubernur dan menjadi polemik adalah:
  1. PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur
  2. PT Kasih Makmur Abadi Blok I di Halmahera Timur
  3. PT Kasih Makmur Abadi Blok II di Halmahera Timur
  4. PT Kasih Makmur Abadi Blok III di Halmahera Timur
  5. PT Kasih Makmur Abadi Blok IV di Halmahera Timur
  6. PT Cakrawala Agro Besar di Halmahera Timur
  7. PT Harum Cendana Abadi Blok I di Halmahera Timur
  8. PT Harum Cendana Abadi Blok II di Halmahera Timur
  9. PT Harum Cendana Abadi Blok III di Halmahera Timur
  10. PT Harum Cendana Abadi Blok IV di Halmahera Timur
  11. PT Smart Marsindo di Halmahera Tengah
  12. PT Aneka Niaga Prima di Halmahera Tengah
  13. PT Anugerah Multico di Halmahera Selatan.