Tandaseru — Mantan Kepala Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail diperiksa tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Malut.
Daud dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi paket pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.
Daud usai diperiksa kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejati dalam rangka memenuhi undangan Kejati terkait dugaan korupsi paket pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi saya kan mantan Kasatker, terkait dengan pemberitaan itu saya tidak tahu,” ucap Daud di Ternate, Senin (28/3).
Daud menuturkan, tim penyelidik hanya menanyakan hal-hal menyangkut jabatan sebelumnya. Ia pun baru sekali dipanggil.
“Saya pastikan, saya jabat Satker sebelum Idham Pora sebagai Kasatker di Tikep,” tandasnya.
Sekadar diketahui, proyek jalan tersebut melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD TP) BPJN Malut Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar. Anggaran proyek tersebut dikabarkan telah dicairkan Rp 2,2 miliar.
Tinggalkan Balasan