Tandaseru — Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan nasional di Tidore.

Paket dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar itu awalnya telah dicairkan Rp 2,2 miliar, sedangkan pekerjaan di lokasi belum berjalan. Setelah tim penyelidik Bidang Pidsus melakukan penyelidikan baru lah proyek itu dikerjakan.

“Saya sebagai Ketua DPRD Tidore Kepulauan meminta kepada Kejati untuk mengusut tuntas,” ucap Ishak kepada tandaseru.com, Selasa (29/3).

Politikus PDI Perjuangan ini bilang, jika proyek tersebut tidak dikerjakan pastinya merugikan masyarakat Tidore.

“Nyatanya merugikan warga Tidore, dan saya mewakili rakyat Tidore men-support dan mendukung penuh langkah Kejati,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD-TP) Muhammad Saleh yang sudah diperiksa sebanyak tiga kali.