Tandaseru — Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggandeng alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) menggelar Bacarita Pemilu di Kantor Bawaslu, Rabu (23/3). Kegiatan ini digelar untuk menyambut penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Bacarita Pemilu kali ini mengusung tema “Peran Mahasiswa Awasi Pemilu”. Narasumber yang dihadirkan adalah Akademisi Universitas Nuku Hakim, SH., MH., Ketua Bawaslu Tidore Kudin Tosofu, dan Anggota Bawaslu Tidore Amru Arfa. Kegiatan tersebut dipandu Staf Bawaslu Tikep Ridwan Ibrahim.

Ketua Bawaslu menyatakan, mahasiswa adalah agen perubahan, agen pengawasan dan merupakan kalangan intelektual yang memiliki idealisme, semangat dan komitmen yang tinggi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan.

Untuk itu, ia mengajak mahasiswa mengambil langkah-langkah positif untuk perbaikan bangsa ke depan, karena mahasiswa dengan seyogianya berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan politik termasuk partisipasi dalam Pemilu dan Pilkada.

“Oleh karena itu, sebagai insan kritis mahasiswa harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap proses politik yang berlangsung dalam Pemilu dan Pilkada nanti,” tutur Kudin.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tidore Amru Arfa menambahkan, tahapan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada memiliki dasar dan norma hukum yang berbeda yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

“Undang-undang ini menutut kita untuk siap mengawasi SDM di tingkat kelurahan/desa sampai kecamatan dan kota,” terangnya.

Amru berharap, mahasiswa yang hadir dalam Bacarita Pemilu juga memiliki pemahaman ide dan konsep tentang pengawasan.

“Sehingga diharapkan kerja sama untuk mengawasi pesta demokrasi yang akan datang jika terdapat problem-problem dalam lapangan,” pintanya.

Di Bawaslu, sambung Amru, juga terdapat program seperti Gowaslu, forum warga dan lain sebagainya.

“Jika tahapan proses Pemilu dan Pilkada sudah berjalan, maka peran masyarakat dibutuhkan. Jika pelanggaran-pelanggaran ditemukan di lapangan, silakan melaporkan secara online ke dalam aplikasi Gowaslu dengan data yang jelas. Jika tidak sempat ke aplikasi silakan datang ke kantor Bawaslu setempat,” pungkasnya.

Sementara Akademisi Universitas Nuku, Hakim, memjelaskan peran mahasiswa dalam mengahadapi Pemilu dan Pilkada 2024 ini sangat penting.

“Tugas mahasiswa melekat kepada anda apabila anda masuk dalam kampus, karena kampus adalah ciri khas yang menjadikan anda memiliki identitas mahasiswa. Dan di dalam kampus juga terdapat tiga hal dasar yang disebut sebagai Tri Dharma yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian,” paparnya.

Dalam konteks pengabdian inilah, kata Hakim, yang menjadi tugas atau peran mahasiswa menghadapi momentum pesta demokrasi. Selain itu, mahasiswa dalam menghadapi proses partisipasi Pemilu harus memiliki peran konsisten dan komitmen untuk melihat dan mengawasi aganda-agenda perubahan demokrasi yang berjalan sesuai dengan mekanismenya.

“Tugas dan tanggung jawab sebagai seorang mahasiswa dalam konteks mewujudkan cita-cita bangsa yaitu adalah bagian dari mewujudkan sistem demokrasi,” ujarnya.

Hakim berharap, dalam diskuksi seperti ini semua harus menemukan formulasi-formulasi keterlibatan dalam proses tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Karena kalian adalah agen perubahan dan mampu memberikan pencerahan atau pandangan tentang sikap politik pesta demokrasi dalam masyarakat, maka dengan itu harus ada peran aktif keterlibtan dalam Pemilu dan Pilkada secara Jurdil dan Luber agar bisa tercapai,” tandasnya.

Perwakilan Alumni SKPP Tikep Jufri Ismail pun menyatakan harapannya agar kegiatan ini menjadi langkah awal alumni SKPP Tikep bekerja sama dengan Bawaslu.

“Dan akan terus melakukan kegiatan seperti ini, karena kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siapa saja terutama dalam komponen masyakarat tentang proses tahapan pengawasan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.