Tandaseru — Kasus pembuangan bayi baru lahir di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, masih menunggu hasil visum dari RSUD Labuha.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo melalui penyidik PPA Brigpol Afriyani mengungkapkan, hingga hari ini hasil visum tersebut belum dikeluarkan.
“Kita sudah menyurat dan bolak-balik RSUD sudah 10 kali lebih tapi hasil visum belum ada, dan terakhir tadi kita ke RSUD janjinya besok,” jelas Afriyani, Senin (21/3).
Menurut Afriyani, sampai saat ini ibu kandung bayi serta suaminya masih berstatus sebagai saksi.
“Dan mereka berdua saat ini dilakukan wajib lapor. Status keduanya bisa ditingkatkan ketika hasil visum sudah ada dan penyidik melakukan gelar perkara,” sambungnya.
Manajemen RSUD Labuha ketika dikonfirmasi menyatakan kendala hasil visum belum keluar lantaran dokter sementara ada kegiatan di luar.
“Dokter sedang ada kegiatan keluar, sehingga besok kalau dr. Zaki sudah datang baru siangnya hasil visum bisa dikeluarkan,” ujar salah satu staf yang enggan menyebutkan namanya.
Sekadar diketahui, kasus penemuan mayat bayi baru lahir di Desa Liaro terjadi pada 9 Februari 2022 lalu. Di mana kondisi bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah tidak utuh sebab telah dimangsa binatang di pesisir pantai.
Tinggalkan Balasan