Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate bakal memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara DJafar Ismail.
Djafar akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Almunawwar Ternate.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar.
“Kita panggil Kepala PUPR, kita ingin cepat-cepat masalah ini selesai semua,” kata Aan kepada tandaseru.com, Sabtu (5/2).
Selain Djafar, Kejari juga memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja. Purbaja telah dipanggil lebih dulu namun mangkir. Penyidik pun akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Kita panggil mereka secepatnya untuk dimintai keterangan,” terang Aan.
Menurut Aan, hari Rabu (2/2) kemarin tim penyelidik sudah memanggil tim audit Inspektorat Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
Sekadar diketahui, pembangunan menara Masjid Almunawwar mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.875.000.000 yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara tahun 2016.
Proyek ini dikerjakan PT Mitra Indah Pratama. Di samping itu, terdapat juga paket pengawasan atau jasa konsultan yang dimenangkan CV Archieplan dengan nilai pagu sebesar Rp 125.000,000.
Tinggalkan Balasan