Tandaseru — Pelayanan Puskesmas Soasio di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapatkan komplain dari salah satu penerima vaksin, Kalsum M Ali. Pasalnya, Kalsum baru mengetahui dirinya diberikan dua jenis vaksin berbeda saat vaksinasi tahap I dan II.
Kalsum kepada tandaseru.com mengungkapkan, ia divaksin perdana pada 12 Oktober 2021 di Puskesmas Soasio. Kala itu ia disuntik menggunakan Sinovac.
Pada 30 November 2021, Kalsum menjalani vaksinasi dosis II. Anehnya, ia mendapat suntikan vaksin Pfizer.
“Seharusnya divaksin kedua itu masih merek yang sama, akan tetapi justru merk yang diberikan adalah vaksin Pfizer. Saya komplain dong,” tuturnya, Jumat (18/2).
Kejanggalan itu diketahui setelah data vaksinasi kedua Kalsum ditolak sistem usai divaksin. Tenaga media di lokasi vaksinasi, kata Kalsum, pun sempat mengakui ia disuntik Pfizer.
Kejanggalan makin jelas sekitar 4 hari lalu setelah sertifikat vaksinasi keduanya muncul di aplikasi PeduliLindungi.
“Ketika diperhatikan kenapa berbeda nomornya? Kartu vaksin yang diberikan oleh Puskesmas Soasio ditandatangani dr. Maya. Dosis 0,5 (I) tanggal 12/10/2021 nomor batch vaksin 202*** nama vaksinator Syafira. Sementara vaksin kedua dosis 05 (II), 30/11/2021, dengan nomor batch 301***, nama vaksinatornya Fatma,” paparnya.
Namun ketika dicek pada PeduliLindungi, sambungnya, untuk vaksin pertama nomor batch vaksin masih sesuai yaitu 202***. Akan tetapi vaksin kedua berbeda di mana nomor batch-nya 242***.
“Secara otomatis ini kelalaian pelayanan, dan tidak sesuai dengan anjuran yang dikeluarkan Kemenkes,” ujar Kalsum.
Tinggalkan Balasan