Tandaseru — Seorang gadis remaja di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga diperkosa mantan kepala desa berinisial S. Akibat pemerkosaan itu, korban hamil dan kini telah melahirkan.
S pun telah dilaporkan ke Polres Haltim dengan nomor laporan LP/02/01/2022 Reskrim tertanggal 20 Januari 2022 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
J (44 tahun), perwakilan keluarga korban, menyatakan dugaan pemerkosaan itu dilakukan S sejak 2018. Kala itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dilakukan (dugaan pemerkosaan) sekira tahun 2018 ketika adik saya itu masih SMP kelas 2,” ungkap J di Ternate, Rabu (16/2).
J menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membujuk korban dengan uang. Tindak pemerkosaan juga dilakukan berkali-kali.
Korban kemudian memutuskan berhenti sekolah lantaran hamil.
“Dia tidak bisa melanjutkan sekolah karena hamil,” kata J.
Kasus ini terungkap setelah AR, kakak korban yang juga seorang guru, melaporkan ke Polres. Setelah diselidiki penyidik, terungkap identitas pelaku.
“Karena itu kami minta ini diproses hukum. Saat ini pelaku juga belum ditahan,” tukas J.
Ia menambahkan, saat ini keluarga juga tidak mengetahui keberadaan korban karena korban menghilang. Pihak keluarga menduga korban diculik.
“Diduga sengaja diculik, karena sampai saat ini belum diketahui keberadaannya setelah ketemu saya dan menceritakan kronologis kasusnya,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur IPTU Abu Zubair Latupono yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, dan penyidik sudah memintai keterangan sejumlah orang (saksi),” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan