Tandaseru — Bekas Ketua Panwaslu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejaksaan Negeri Halut, Kamis (27/1). Mantan pejabat berinisial MB itu diperiksa sejak pukul 11.00 WIT hingga 17.00.
Kepala Kejari Halut Agus Wirawan yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Mulai sekitar jam 11 dan selesai jam 5 sore,” tutur Agus.
Disentil soal keterlibatan MB dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu tahun 2015-2016 senilai Rp 4,8 miliar tersebut, Agus mengatakan peran MB tengah didalami.
“Masih didalami,” ujarnya.
Kasus ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1,3 miliar. Pekan lalu, Kejari telah lebih dulu menahan dua tersangka kasus tersebut, yakni mantan Bendahara Panwaslu, GM, dan mantan Sekretaris Panwaslu, SH.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.