Tandaseru — Tindak kekerasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Andre Tuheitu, terhadap juniornya Hasbullah Syarief berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga korban membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum.

Aksi kekerasan pada Senin (24/1) yang terekam video itu viral di media sosial dan menimbulkan kecaman publik.

Perwakilan keluarga korban, Dr. (Cand) M Guntur Cobobi, S.Ant., M.Si, dalam siaran persnya menyatakan penyelesaian internal yang dilakukan kampus UMMU dalam kasus tersebut tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban. Menurutnya, penyelesaian internal dengan penandatanganan pernyataan yang dilakukan pelaku dengan menghadirkan korban adalah langkah sepihak.

“Pihak korban tidak terima dengan penyelesaian ini, berhubung korban sendiri masih semester 1, didoktrin sehingga belum tahu apa-apa terhadap kekerasan yang menimpanya, juga sedang dalam keadaan terintimidasi. Seharusnya kampus berusaha menghubungi keluarga korban, bukan malah keluarga korban yang mencari tahu perkembangan penyelesaiannya,” ungkap Guntur, Rabu (26/1).

Menurutnya, pihak keluarga sudah menunggu inisiatif dari kampus apabila persoalan tersebut diselesaikan, dengan catatan penyelesaian tersebut harus sesuai dengan prinsip dan semangat menghapus cara-cara kekerasan di ruang akademik.

“Kami menyayangkan berbagai pembenaran yang beredar di kalangan teman-teman pelaku (senior) yang berdalih tindakan mereka adalah tradisi dan budaya di lingkungan Fakultas Teknik. Tentu jika tindakan tersebut adalah budaya dan tradisi, maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat akademis,” ujar Guntur.