Tandaseru — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, meningkat drastis pada tahun 2021.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, sepanjang 2021 terdapat 32 kasus dibandingkan tahun 2020 yang ‘hanya’ 22 kasus.

“Jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikis sepanjang tahun 2021 ada 10 kasus, penelantaran 2 kasus, KDRT KTI 1 kasus, pemerkosaan anak 8 kasus, pencabulan anak 1 kasus, persetubuhan anak 2 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 4 kasus dan 5 balita kasus korban trauma, jadi totalnya 32 kasus,” ungkap Kepala DP3AKB Halsel, Karima Nasaruddin, Kamis (20/1).

Sementara untuk tahun 2022 ini sudah ada 9 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dari 9 kasus ini dengan rincian kasus KDRT 2 kasus, kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga 1 kasus, sedangkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur 6 kasus,” terang Karima.

DP3AKB sendiri telah membuat program kerja tanpa penganggaran berupa sosialisasi edukasi terkait KDRT, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga dengan sasaran di SMA, SMP, majelis taklim dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur dan kecamatan lainnya. Tiap kecamatan akan mendapat giliran sosialisasi sesuai jadwal.

“Rencana awal bulan Februari ini kita sudah mulai jalan. Sasarannya di SMA dan SMP, karena 6 kasus kekerasan ini korbannya adalah anak di bawah umur. Kita harus jemput bola dengan tidak menunggu anggaran karena baru awal tahun saja kasus korban kekerasan sudah melonjak,” ujar Karima.