Tandaseru — Anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Frangky Luang, meminta Bupati James Uang mengevaluasi Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. Pasalnya, kedua pejabat ini dinilai tak serius mengurus kodefikasi enam desa di Kecamatan Jailolo Timur yang berimbas pada penahanan Dana Desa.
Frangky menilai, Kabag Pemerintahan dan Kadis DPMPD tidak fokus menyikapi persoalan enam desa. Sejauh ini pergerakan dari pemerintah daerah tertutup, sehingga kodefikasi sampai saat ini tak kunjung tuntas.
“Saya minta agar Bupati segera evaluasi Kabag Pemerintahan dan Kadis PMPD, karena begitu lambat dan sangat tertutup dalam pengurusan kodefikasi enam desa,” ungkap Frangky pada tandaseru.com, Sabtu (15/1).
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, kodefikasi desa ini harus segera diterbitkan. Ia pun mempertanyakan kesulitan prosesnya, sebab di dalam Undang-undang Desa sudah jelas persyaratan yang harus diusulkan pemerintah kabupaten.
“Tetapi ada syarat lain yang kita lihat adalah ketidakseriusan oleh pemerintah kabupaten, terutama dari Kabag Pemerintahan dan Kadis PMPD,” beber Frangky.
“Tahun ini harus realisasi, karena selama ini kita lihat pemerintah daerah sangat lemah. Saya minta pemerintah daerah tekan agar secepatnya kodefikasi itu keluar, dan ada apa sehingga kodefikasi sangat lambat keluar?” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan