Tandaseru — Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, M Saiful Turuy, mengakui tindakannya menyobek Surat Keputusan (SK) mutasi staf Inspektorat.
Saiful juga mengakui tindakannya tersebut salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya memohon maaf kepada Pak Bupati dan publik atas tindakan penyobekan SK staf Inspektorat,” ucapnya.
Menurut Saiful, tindakannya itu dipicu faktor emosi dan kemarahan. Ia pun hilang kontrol.
Namun Saiful menyadari perbuatan tersebut melanggar etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Ke depan akan lebih ikhtiar dan tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena saya sebagai pembina ASN dan juga Ketua Korpri yang punya ribuan ASN di Kabupaten Halmahera Selatan maka harus lebih ikhtiar dalam bertindak maupun ucapan terhadap bawahan,” tandasnya.
Insiden penyobekan SK itu sendiri mendorong Bupati Usman Sidik membentuk tim investigasi untuk mengusutnya. Rencananya hasil investigasi disampaikan tim ke Bupati hari ini (4/1).
Tinggalkan Balasan