Bekal ilmu yang didapatnya di tempat kerja, membuat Aloed lebih cepat menyerap ilmu tentang hukum yang diajarkan di kampus.

Ia bahkan dapat menyelesaikan kuliah S1 Hukum hanya dalam kurun waktu tiga tahun setengah dengan predikat cumlaude.

Awal terjun di dunia advokat, dimulainya dengan mengikuti pendidikan advokat yang diselenggarakan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di akhir 2019.

Setelah itu, awal 2020, Aloed dinyatakan lulus usai mengikuti tes profesi advokat yang juga diselenggarakan Unkhair Ternate dan PERADI.

Foto bersama Abdullah dengan pimpinan dan staf PN Ternate dalam acara pengantar alih tugas. (Istimewa)

Syarat menjadi advokat yang telah dia penuhi ini membuat Aloed menyatakan mengundurkan diri sebagai honorer di PN Ternate pada 1 November 2021.

Saat menyampaikan pengunduran dirinya, Aloed bertemu Ketua PN Ternate, Achmad Ukayat untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana selama 5 tahun sebagai salah satu syarat sebelum pengambilan sumpah sebagai advokat.

Ia sempat ditanya keseriusannya oleh pimpinannya itu atas sikapnya yang memilih mengundurkan diri dari pengadilan.

“Alhamdulillah beliau tidak keberatan dan beliau tandatangani surat keterangan ini,” kata dia.

Status Aloed sebagai advokat pun resmi disandang pada 17 November 2021 dalam sidang terbuka pengambilan sumpah advokat PERADI di Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.