Tandaseru — Seorang pelajar salah satu SMP di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak penganiayaan oleh anggota keluarganya, yakni ibu dan kakak kandungnya. Aksi penganiayaan ini terjadi lantaran korban A (15 tahun) tidak menjual ikan fufu (ikan asap, red) seperti perintah keluarganya.
A mengungkapkan, pada Sabtu (13/11) lalu sekira pukul 7 pagi ia diminta ibunya berjualan ikan. Karena baru bangun, ia minta izin cuci muka dulu sebelum ke pasar.
“Lalu saya minta uang kecil di papa untuk pergi jualan. Tapi papa bilang saya tidak usah jualan. Tiba-tiba kakak (perempuan) saya pukul saya,” tuturnya, Kamis (18/11).
Kakak A, I, adalah pelajar salah satu SMA yang berusia 2 tahun lebih tua darinya.
Usai dipukuli kakaknya, A lalu pergi ke rumah sesama penjual ikan, L. Ia ke sana untuk membantu jualan demi mendapat uang jajan ke sekolah.
“Malamnya mama telepon saya ancam kalau pulang di rumah saya akan dipukul. Saya jadi takut pulang dan nginap di rumah teman di Ubo-Ubo. Besoknya saya ke rumah Ci L untuk tidur di situ,” kisah A.
Oleh L, A lalu diungsikan di rumah rekannya di daerah Falajawa. Sayangnya, ibu kandung A, Y, mengetahui keberadaan A. Korban lalu dijemput dan dibawa pulang ke rumah.
“Di rumah, mama suruh kakak ambil lata (balok kayu, red) lalu pukul saya,” cerita A.
Tinggalkan Balasan