Tandaseru — Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menandatangani MoU pendirian LPP TVRI Maluku Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Sofifi, Kamis (4/11).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Malut dengan LPP TVRI ini merupakan langkah awal mewujudkan berdirinya stasiun penyiaran LPP TVRI Malut. Penekenan ini disaksikan Gubernur Abdul Gani Kasuba secara daring. Sedangkan penandatanganan diwakilkan pada Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir.

Gubernur melalui virtual menyatakan sangat mendukung berdirinya stasiun LPP TVRI permanen di Malut.

“Supaya dapat membantu menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan dan perekonomian pemerintah di 10 kabupaten/kota,” tuturnya.

Sementara Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud keseriusan negara untuk hadir di provinsi seperti di Maluku Utara, terutama di daerah perbatasan.

“Untuk itu, TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus dibangun di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara sehingga informasi tentang pembangunan ataupun program pemerintah daerah bisa disiarkan langsung melalui TVRI Maluku Utara, agar masyarakat dapat menerima informasi dengan baik,” ucapnya.

Sekda Samsuddin A Kadir menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan secepatnya LPP TVRI bisa bersiaran lokal dan berdiri di Kota Sofifi.

“Sebagai pemerintah daerah tentunya sangat mendukung itu, karena Kota Sofifi ini masih dalam tahapan pembangunan sehingga hadirnya LPP TVRI sudah tentu akan membantu memberikan informasi kepada masyarakat luas, mulai dari pembangunan, budaya dan wisata,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini tersisa tiga provinsi yang belum bersiaran lokal yakni Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Banten.