Mantan Kepala Inspektorat Halsel, Soadri Ingratubun ketika dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.

“Iya, temuan itu benar, dan audit itu adalah audit ketaatan. Namanya temuan administrasi itu adalah bahasa yang diperhalus, tapi sesungguhnya itu fiktif karena uangnya dipakai, administrasi pertanggungjawaban tidak ada,” jelasnya, Senin (4/10).

Soadri mengaku, di masa ia menjabat Plt Kepala Inspektorat itu tidak ada pengembalian terkait temuan itu. Temuan administrasi tersebut, sambungnya, dananya diambil gelondongan dan administrasi pendukungnya tidak ada sehingga itu semua fiktif.

“Itu uang kantor masuk ke rekening pribadi Ibu FA waktu menjabat Kepala Inspektorat, dan itu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Halsel, Saiful Turuy ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut temuan tersebut enggan memberikan komentar. Menurutnya, saat ini Bupati Usman Sidik mengarahkan semua komentar terkait pemerintahan melalui M Yunus Nazar yang merupakan Staf Ahli Bupati.