Sementara, saksi Ardi Yanoor mengaku kenal Stepanus karena sering bertemu dengan Maskur. Namun, Ardi mengetahui Stepanus adalah polisi yang menjadi penyidik di KPK.
Namun, Ardi membantah BAP yang sempat ia sampaikan sebelumnya kepada Penyidik KPK, soal mengetahui Stepanus diperiksa terkait perkara di Tanjung Balai. Ia hanya menyebut info dari Maskur bahwa Stepanus diperiksa terkait kepergiannya ke Medan. Ardi mengaku bertemu dengan Stepanus di Medan.
Ardi juga menyebut pernah melihat seseorang yang namanya Usman Efendi di rumah Rita Widyasari di Bandung. Saat itu, ia bersama Maskur, Yuri, dan Stepanus bersama sopirnya bernama Dewa. Ardi mengaku mengetahui itu Usman Effendi dari Dewa, namun tidak mengenal lebih sosok Usman Effendi.
Dalam perkara ini, Stepanus dan Maskur didakwa menerima suap dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta, dan Rita Widyasari Rp Rp 5.197.800.000. Total penerimaan keduanya adalah Rp 11,5 miliar.
Syahrial adalah Wali Kota nonaktif Tanjung Balai; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar, Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota nonaktif Cimahi. Kemudian Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang merupakan narapidna korupsi, dan Rita Wisyasari adalah mantan bupati Kutai Kartanegara.
Tinggalkan Balasan