Sekadar diketahui, empat korban yakni Buaiman Usemahu, Muhamad Syahril (20 tahun), Rusian Rahman (24 tahun) dan Rahmandani Hairudin (18 tahun) mengalami dugaan penganiayaan dan pengeroyokan sejumlah oknum polisi.
Keempatnya dikeroyok di dalam Kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara hingga babak belur.
Satu korban yang alami luka paling parah atas nama Rahmandani Hairudin, yang bahkan mengalami patah gigi di bagian atas.
Tinggalkan Balasan