Tandaseru — Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini memiliki mobil operasional kebakaran sebanyak tujuh unit.

Dari tujuh mobil yang dipakai untuk menangani kebakaran, hanya dua yang layak dipakai. Sementara lima mobil lainnya sering rewel saat beroperasi atau sudah tidak layak digunakan.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelematan Kota Ternate, Arwan Andili, saat diwawancarai mengakui jika ada lima mobil pemadam kebakaran yang sudah tidak layak dipakai.

“Kami memiliki tujuh unit mobil pemadam, dari tujuh itu hanya dua yang masih layak digunakan, sementara sisanya sudah tidak layak karena sering rewel. Lima mobil itu kalau kebakaran di daerah ketinggian sangat sulit naik tanjakan,” ungkap Arwan, Senin (27/9).

Mantan Kabag Perlengkapan Setda Kota Ternate itu menjelaskan, lima unit mobil pemadam yang sudah tidak layak beroperasi itu usianya memang sudah puluhan tahun.

“Dari lima unit yang sudah tidak layak itu, dua sementara lagi diperbaiki di bengkel,” jelasnya.

Meski begitu, Arwan menegaskan di tahun 2022 tengah berupaya mengusulkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke pemerintah pusat.

“Sebenarnya kami usulkan lebih dari itu, namun keterbatasan makanya pemerintah berjanji akan mengakomodir satu atau dua unit saja,” ucapnya.

Selain usulan melalui pemerintah pusat, Dinas Kebakaran juga telah mengusulkan pengadaan mobil pemadam baru melalui APBD tahun 2022 sebanyak satu unit.