Tandaseru — Seorang kepala dinas Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPRD Irfan Soekoenay.
Kepala dinas berinisial A itu dipolisikan atas dugaan penganiayaan setelah memukul Irfan usai mengikuti kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kabupaten, Rabu (22/9).
Irfan mengungkapkan, insiden pemukulan itu terjadi usai dirinya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD menghadiri musrenbang.
Saat hendak pulang, A tiba-tiba mendekat dan memukulnya.
“Saya tidak lihat (awalnya), tiba-tiba dia langsung pukul. Saya waktu itu mau jalan pulang,” tuturnya, Kamis (23/9).
Pukulan itu mengenai mata Irfan. Matanya pun lebam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Halmahera Utara.
“Saya juga langsung divisum,” ungkap Irfan.
Saat ini, ia telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Sekarang kita menunggu saja proses dari kepolisian,” ujarnya.
“Selaku kader PKB, saya juga akan berkoordinasi ke DPW, nanti DPW yang ambil langkah sejauh mana saran dan masukan,” pungkas Irfan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan Polres telah menerima laporan tersebut dan sementara diproses lebih lanjut.
“Betul, kami sedang tindaklanjuti. Masih dalam proses,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan