Tandaseru — Kepala Inspektorat Halmahera Timur, Maluku Utara, Enda Nurhayati mengaku terkejut ada temuan penyalahgunaan dana kegiatan Rp 200 juta lebih. Temuan ini diungkapkan Kejaksaan Negeri Haltim.
Enda mengatakan, laporan yang diberikan Inspektorat dianggap sudah sesuai. Temuan tersebut, kata dia, sebelumnya tidak diketahui, karena pelaporan yang disampaikan sudah sesuai dengan pelaksanaan kegiatan sehingga tidak ada persoalan apapun.
“Saya pun bingung tiba-tiba ada temuan dari Kejari, padahal semua laporan itu sudah sesuai,” tukasnya, Selasa (21/9).
Munculnya temuan tersebut, kata dia, akibat ada laporan ke Kejari. Di sisi lain, semua prosedur telah dilakukan dan pelaporan pertanggungjawaban pun sudah selesai.
“Jadi kita sudah lakukan semuanya. Ini hanya ada laporan, tetapi dengan ada temuan itu sudah diselesaikan semuanya,” pungkas Enda.
Tinggalkan Balasan