Tandaseru — Demi mengejar target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal mewajibkan pelaku perjalanan yang datang ke Halsel memiliki kartu vaksin.
Satgas juga bakal memperketat penjagaan pintu masuk dengan memberlakukan vaksinasi di setiap pelabuhan penyeberangan bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi percepatan penanganan wabah Covid-19 di aula kantor bupati, Jumat (17/9).
Rakor yang diipandu Kepala BPBD Halsel, Abdukarim Latara, itu dalam rangka mencari solusi memutus mata rantai berita hoaks tentang vaksinasi yang sudah menyebar luas di masyarakat.
“Perlu adanya kerja sama semua unsur baik forkopimda dan seluruh jajarannya agar dapat bersama-sama mendorong percepatan vaksinasi demi percepatan penanganan wabah Covid-19 di Halsel, sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kembali,” ujar Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Untung Priyatno.
Menurut Untung, perlu adanya sosialisasi vaksinasi ke pelosok-pelosok desa di wilayah Halsel oleh dinas terkait. TNI, kata dia, akan selalu siap sedia mengawal dan melaksanakan pendampingan sosialisasi tersebut agar berjalan aman dan lancar.
“Manfaatkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai payung hukum untuk menekan kepada seluruh instansi vertikal dan masyarakat sehingga target pencapaian vaksinasi di Halsel dapat dicapai,” paparnya.
Sementara Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan, target awal ia dan Bupati Usman Sidik saat dilantik adalah dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Namun belakangan, target Pemda Halsel ditambah sehingga presentasenya menurun kembali.
Per 16 September, vaksinasi di Halsel baru mencapai angka 17,3 persen untuk penerima dosis tahap I. Sedangkan tahap II dan III masing-masing 8,2 persen dan 0,1 persen.
Tinggalkan Balasan