Tandaseru — Pemilik lahan Pasar Gotalamo II Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan pemalangan jalan masuk pasar, Minggu (29/8).
Pasalnya, lahan yang diambil alih Pemerintah Daerah untuk pembangunan badan jalan dan trotoar sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar sekitar 24 meter, itu hingga kini belum dibayar.
Bahar Kurung (54 tahun), salah satu pemilik lahan kepada tandaseru.com menyatakan, hingga kini yang baru dibayar Pemda hanya tanaman, sedangkan lahannya sudah 5 tahun ini belum juga dibayar.
Padahal kata dia, dirinya bersama pemilik lainnya yang juga masih satu keluarga hanya menuntut pembayaran Rp 80 juta per-kapling, dan di lahan tersebut ada 8 kapling yang harus dibayar Pemda.

“Torang (kami, red) tidak menuntut sampai dengan miliar pembebasan lahan ini dan torang sudah tidak mau ke kantor lagi, selesaikan saja di lahan ini,” cetus Bahar.
Bahu jalan yang berada tepat di RT 8 RW 4 Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan itu akan tetap dipalang bila Pemda masih saja tidak mengindahkan tuntutan pemilik lahan.
“Torang kasih waktu satu minggu untuk pembayaran lahan ini, kalau tidak kami tetap palang jalan ini,” tegas Bahar.
Hasil pantauan di lapangan, pemalangan jalan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIT itu menyebabkan sejumlah kendaraan yang hendak masuk atau keluar areal pasar terpaksa harus memilih jalan lain.
Selain pasar, di lokasi tersebut juga ada kantor Dinas Perhubungan, Satpol-PP, CBD, Perusda, Puskesmas Daruba dan Terminal Daruba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.