Ia mengaku, sejumlah warga juga mengadukan tindakan T kepada keluarga korban. Warga menyatakan tindakan pelaku dilakukan beberapa kali.
“Selain di rumah, di kebun juga pernah dilakukan. Hingga saat ini korban yang masih berusia 14 tahun hamil 3 bulan lebih,” ujarnya.
Menurut EU, korban masih terlihat seperti anak-anak jadi kemungkinan mudah dirayu.
“Kalau saya mungkin karena dia masih anak-anak. Kalau kase bujuk dengan uang atau diancam bisa jadi,” terangnya.
“Korban tinggal dengan orang tua laki-laki. Orang tua perempuan sudah meninggal, dan keadaan orang tua laki-laki cacat tubuh. Korban sudah putus SD,” sambung EU.
Pihak keluarga, kata dia, sudah melakukan pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami dari keluarga harus tuntut nama baik berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Rencana mau lapor ke polisi, tapi karena belum ada anggaran, terus jaringan juga kurang bagus di desa,” tandasnya.
Kapolsek Kecamatan Morotai Utara, IPDA Rujiono Culuku, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kasus tersebut mengaku belum ada laporan resmi.
“Kapan itu kejadiannya? Dari Polsek kemungkinan belum ada laporan lagi, tapi nanti dicek ya,” ujar Rujiono.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.