Tandaseru — Guru ngaji berinisial R (63 tahun) yang merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum ditahan pihak kepolisian.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Polsek Ternate Utara pada 30 Juni 2021 dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) itu masih berstatus penyelidikan.
“Jadi kami sidik dulu baru tahan tersangkanya. Sekarang kan masih lidik, saya masih selesaikan pemeriksaan saksi-saksi yang lain dulu, soalnya kan ada beberapa orang,” ujar Briptu Nining Karlina, Penyidik PPA Polsek Ternate Utara saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).
Nining bilang, dalam kasus ini sudah lima orang saksi yang diperiksa. Di antaranya adalah para terduga korban. Saat ini masih tersisa dua saksi korban lainnya yang belum diperiksa.
Sementara terduga pelaku, kata dia, akan diperiksa kembali saat semua saksi diperiksa.
“Itu (terduga pelaku) baru interogasi awal tuh, nanti dipanggil lagi untuk diperiksa,” kata Nining seraya mengaku saat ini ia masih sakit sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan.
Satu korban yang melaporkan kasus ini pun telah diterima hasil visumnya. Namun kata Nining, hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Meski begitu kasus ini tetap dan boleh terus diproses.
“Itu kan pencabulan, kayak meraba itu kan masuk pasal pencabulan. Kecuali dia pemerkosaan harus ada tanda-tanda kekerasan baru memenuhi unsur,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan