“Setiap masyarakat mengalami dinamikanya sendiri. Kehidupan kota ditandai pembagian kerja yang kian lama kian terspesialisasi, sehingga setiap pekerja semakin produktif. Produktivitas masyarakat secara keseluruhan semakin meningkat, dan rakyat-pun makin sejahtera. Namun lambat-laun kesejahteraan tersebut menyebabkan perubahan pada gaya hidup masyarakat yang semakin materialis dan hedonis. Tuntutan kebutuhan pengeluaran yang meningkat, seiring harga-harga yang kian tinggi, menyebabkan sebagian penduduk mengalami kekurangan keuangan, sehingga mengalami kesulitan dalam mempertahankan gaya hidupnya,” jelasnya penuh santun dan bermakna.
Sambil menarik nafas, orangtua itu kembali mengurai pikirannya, “tekanan sosial ekonomi yang kian massif itu mendorong orang untuk melakukan korupsi, penipuan, perjudian, transaksi ribawi, bahkan tindakan asusila dan amoral di mana-mana. Degradasi moral tersebut meluas ke berbagai kalangan, tak terkecuali penguasa dan orang-orang dekatnya. Para pejabat pemerintah tidak lagi memusatkan perhatian untuk mengurus kota, negara, dan rakyatnya, melainkan berfikir bagaimana memperkaya dan memuaskan diri dan keluarga mereka saja. Dampaknya, dalam waktu singkat, kota, negara, dan masyarakatnya terjerumus ke dalam kehancuran.” Ia menghentikan sejenak penjelasannya. Mengambil air putih disampingnya dan meneguk beberapa kali tegukan.
“Oh ya, tadi kamu menyinggung soal as-shabiyah. Pada masa awal terbentuknya sebuah negara, bagaimanapun as-shabiyah tetap dianggap sebagai faktor esensial bagi kelanjutan negara. Pada masa ini, masyarakat harus membangun lembaga-lembaga yang perlu bagi budaya peradaban, termasuk kelembagaan kelas penguasa baru. Hasilnya, bermunculan hubungan-hubungan politik baru, selain berbagai aktivitas politik yang baru. Semua ini tak akan tercapai dengan baik, kecuali dengan as-shabiyah, yang akan semakin kuat dengan bantuan sentimen agama. Karena itu, bagiku memandang pentingnya as-shabiyah dalam suatu masyarakat dan negara. Bila as-shabiyah dapat dibina dan dikelola dengan baik, ia akan menjaga dan terus menumbuhkan stabilitas politik dan keamanan. Inilah yang kemudian dikenal orang sebagai teori “teori disintegrasi” (ancaman perpecahan suatu masyarakat/bangsa).”
Sejenak aku tercenung, ungkapan teori disintegrasinya, mengingatkan aku pada satu teori dari sosiolog raksasa, Emile Durkheim tentang integrasi sosial, yang menjadi basis memahami suicide (bunuh diri).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.