Tandaseru — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara.

Tauhid sendiri sudah dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi tersebut.

Diwawancarai usai memantau vaksinasi massal, Selasa (6/7), Tauhid mengatakan, ada tiga alasan yang membuatnya tak bisa menghadiri panggilan penyidik.

Alasan pertama, Pemerintah Kota Ternate sedang berduka cita atas meninggalnya mantan Wali Kota dua periode Burhan Abdurahman.

Selain itu, ia juga harus me-monitoring sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan, serta memantau vaksinasi dan pengesahan LPP APBD dengan DPRD.

“Kemarin saya ada tiga alasan. Pertama, kita berduka. Kedua, giat di Land Mark terkait sidang di tempat dan menyaksikan vaksinasi, dan pengesahan LPP APBD,” terang Tauhid, Selasa (6/7).

Ia menambahkan, dirinya akan menyesuaikan untuk panggilan ketiga dari penyidik.

“Nanti menyesuaikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, panggilan pertama Wali Kota Ternate dijadwalkan pada Kamis (17/6) dan panggilan kedua pada Senin (5/7) kemarin.

Tauhid dipanggil mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 karena saat itu ia menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.

Kegiatan Haornas sendiri dianggarkan melalui dua mata anggaran, yakni menggunakan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.