Ia mengungkapkan, dirinya mendapat informasi pelabuhan speedboat rute Jailolo-Ternate yang sebelumnya di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara, akan dipindahkan ke Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan. Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan karena akan mempersulit para pedagang, khususnya ibu-ibu asal Halmahera Barat.

“Artinya jangan mengalihkan tempat, tapi perlu perbaikan manajemen yang ada di sana. Kasihan kita punya ibu-ibu, mereka ada komplain ke saya karena ada dengar pelabuhan mau dipindahkan. Jadi menurut saya harus perbaikan manajemen, kemudian pengawasannya diperketat,” tegasnya.

Ditanya jika kedapatan ada motoris nakal yang sengaja menaikkan tarif speedboat, James menegaskan, izin operasinya akan dicabut.

“SK Gubernur kan Rp 60.000, kalau melebih itu ya Dishub bertindak aja. Kalau kedapatan, ya izinnya dicabut saja kalau melawan. Regulasinya kan sudah jelas,” pungkasnya.