Tandaseru — Polda Maluku Utara memastikan bakal mengusut secara mendalam kasus pemerkosaan remaja berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Selain terhadap tersangka oknum polisi pemerkosa berinisial Briptu NI, penyidik pun bakal mengusut keterlibatan oknum lainnya dalam kasus bejat tersebut. Termasuk mendalami keterlibatan Provost Polsek Jailolo Selatan berinisial R yang diduga mengarahkan korban meminta uang ‘tutup malu’ kepada tersangka.
“Saat ini yang memang terduga kuat adalah oknum NI tersebut. Adapun yang lainnya masih dalam pendalaman. Ketika nantinya memang terbukti ada pihak lain maka proses hukum akan diberlakukan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, Kamis (24/6).
Menurut Adip, dalam kasus ini Polda Maluku Utara akan serius mengusutnya secara tuntas tanpa pandang bulu.
Ia menambahkan, Kapolsek Jailolo Selatan pun akan diperiksa dalam kasus ini. Sebab yang bersangkutan selaku pimpinan di tingkat Polsek, tempat di mana tersangka Briptu NI bertugas dan melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“Tentunya menjadi bahan evaluasi dan kami perlu untuk mengambil keterangan melalui Bid Propam keberadaan kapolsek itu dan sejauh mana yang bersangkutan telah melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pimpinan tinggi di tingkat Polsek sehingga kejadian ini bisa terjadi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, usai Briptu NI melancarkan aksi bejatnya, provost berinisial R diduga mengarahkan korban agar meminta uang ganti rugi kepada pelaku sebesar Rp 2 juta.
Polri sendiri telah memecat Briptu NI secara tidak terhormat akibat aksinya yang dinilai mencoreng nama baik institusi dan melukai hati warga Indonesia. Polri juga meminta maaf kepada warga Indonesia atas kejadian tersebut.
Saat ini, Briptu NI telah berstatus tersangka dan sedang menjalani masa penahanan untuk penyelidikan kasusnya.
Tinggalkan Balasan