Oleh: MAULANA BANURI

Rakyat Biasa

______

MEMULAI tulisan ini, Penulis mengajak pembaca kepada sebuah gambaran tentang situasi ketidakpastian dan kebingungan dalam menapaki hidup. Bayangkan, negara tempat Anda tinggal mengalami perang saudara. Rumah Anda hancur, karena bom yang dilepaskan oleh salah satu pihak yang berperang. Anda tidak punya uang ataupun alat-alat dasar untuk mempertahankan kehidupan. Makanan pun tinggal sedikit, sementara Anda harus melindungi suami/istri dan anak Anda. Sehingga Anda dan keluarga dengan terpaksa harus memilih tinggalkan kota Anda, dan pergi ke tempat-tempat yang tak pasti, seperti negara lain.

Di negara lain, tempat Anda pergi bersama keluarga, Anda tidak diterima dengan ramah. Tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan, karena Anda bukanlah bagian warga negara di sana. Anda dan keluarga hidup dalam situasi ketidakpastian absolut, dan selalu diintai oleh ancaman kematian, penyakit atau pun kelaparan.

Bagaimana perasaan anda? Apa yang akan Anda perbuat? Apa yang akan pikirkan? Inilah situasi yang selalu dialami oleh para pengungsi di seluruh dunia.

Sebagaimana dinyatakan oleh Katherine Southwick dan Michael Lynch dalam laporan Refugees International yang berjudul Nationality Rights for All, A Progress Report and Global Survey on Statelessnees pada 2009 lalu, ada sekitar 12 juta orang tak memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Mereka adalah para pegungsi yang kini berada di Palestina, Thailand, Timur Tengah, Suriah, dan orang-orang Eropa Timur yang masih belum mendapatkan status kewarganegaraan yang resmi. Mengapa status kewarganegaraan resmi ini menjadi begitu penting?

Orang yang memiliki warga negara memiliki pengetahuan jelas, negara mana yang akan menopangnya, ketika mengalami bencana dan yang akan menjamin hak-haknya sebagai manusia. Hal ini tidak berlaku untuk orang-orang yang status kewarganegaraannya tak jelas. Mereka selalu terancam untuk mengalami pelanggaran hak-hak asasi manusia berat, menjadi korban dari konflik antaretnis, perdagangan manusia, dan mengalami bencana-bencana kemanusiaan lainnya, seperti kelaparan, kekurangan gizi, atau meninggal disebabkan penyakit-penyakit di lingkungannya.