Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo menegaskan akan segera menata kembali aset milik Pemerintah Kota. Salah satunya aset berupa gedung dan lahan yang belum bersertifikat sampai saat ini.

“Ini menjadi prioritas saya. Dalam waktu dekat saya akan memanggil Bagian Aset dan Disperkim guna membahas persoalan ini,” ucap Ismail, Selasa (15/6).

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, aset pemkot berjumlah 807 bidang lahan dan bangunan. Yang sudah bersertifikat sampai saat ini baru 386 aset berupa gedung dan lahan. Itu berarti, masih tersisa 421 bidang lahan lainnya yang belum bersertifikat.

“Tentu dengan masih banyaknya lahan milik pemkot yang belum bersertifikat ini, akan menjadi prioritas dalam upaya penataan serta melengkapi administrasi lainnya. Karena kami khawatir jika dibiarkan akan menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketika sudah dibangun masyarakat datang komplain bahwa lahan itu milik mereka, hal ini yang tidak kami inginkan,” ujarnya.

Ismail bilang, aset milik pemkot jika tidak dibuktikan dengan sertifikat tentu sangat sulit diakui keabsahan status aset tersebut.

“Untuk itu penataan aset ini sekaligus kami akan menggandeng Pertanahan. Keterlibatan Pertanahan ini sebagai bentuk dari upaya guna memenuhi aset berupa lahan atau gedung yang belum bersertifikat itu,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tikep itu menambahkan, untuk mengurusi lahan milik pemkot yang belum bersertifikat itu perlu dana.

“Tentu jika sudah diprioritaskan, tetap dukungan anggaran pasti dimasukkan. Setidaknya dilakukan bertahap agar aset yang belum bersertifikat perlahan-lahan mulai dituntaskan,” tuturnya.

Ismail menegaskan, upaya yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penataan aset.

“Jadi selain aset milik pemkot, kami juga dalam waktu dekat akan segera tuntaskan aset milik Pemda Maluku yang ada di Tidore ini,” pungkasnya.