Tandaseru — Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan penyalahgunakan anggaran BUMDes dan pekuburan di Desa Sangowo, Morotai Timur.
Dosen FKIP Unipas Morotai, Sarman Sibua, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Morotai menyeriusi penanganan kasus hukum di Pulau Morotai yang merugikan keuangan negara.
“Kami mempertanyakan penegakan hukum di Morotai terkait penanganan proses hukum soal BUMDes dan pekuburan di Desa Sangowo itu sudah sejauh mana?” ucap Sarman, Sabtu (22/5).
Ia meminta pihak Kejari bersikap terbuka dan konsisten dalam menangani kasus tersebut. Sebab masyarakat Morotai menaruh harapan besar akan penyelesaian kasus-kasus ini.
“Perlu konsistensi dan komitmen serta janji-janji yang sudah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Morotai agar penanganan kasus tersebut tetap berlanjut,” tuturnya.
“Sekali lagi kami butuh transparansi dan akuntabilitas dari Kejaksaan Pulau Morotai, sudah sampai mana proses kasus tersebut,” tandas Sarman.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.