Tandaseru — Jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Agen Premium Minyak Solar (APMS) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, yang seharusnya didistribusikan untuk masyarakat Taliabu diduga diselundupkan ke Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah.

Pengalihan minyak tanah tersebut diduga dilakukan salah satu APMS. Sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, minyak tanah tersebut dibawa ke Luwuk menggunakan perahu bermesin oleh salah satu warga Desa Pancuran, Kecamatan Taliabu Barat, yang juga pemilik perahu tersebut.

Pengangkutan minyak tanah itu, kata sumber tersebut, atas perintah manajer APMS.

“Jadi dia (pemilik perahu, red) bilang minyak tanah ini diambil dari Bobong di atas kapal. Milik SPBU di Bobong, atas perintah manajer di APMS,” ujar sumber tersebut, Minggu (9/5) malam.

Menurutnya, minyak tanah tersebut dijual ke penadah dengan harga yang lebih tinggi.

“Jadi ada kurang lebih 6 ton minyak tanah bersubsidi jatah masyarakat Taliabu tersebut dibawa ke penadah di Luwuk,” ungkapnya.

Pemilik APMS yang dikonfirmasi tandaseru.com hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan.

Sekadar diketahui, APMS resmi tersebut memiliki jatah pasokan BBM jenis Premium sebanyak 200 ton, minyak tanah 150 ton dan solar 100 ton. APMS tersebut beroperasi sejak tahun 2014.

Di sisi lain, di wilayah Luwuk Pertamina tak lagi mendistribusikan minyak tanah subsidi lantaran telah dikonversikan ke elpiji. Hanya minyak tanah nonsubsidi yang dijual seharga Rp 11.550 per liter.