“Ada 10 unit dumptruck yang dikelola sendiri Dinas PU. Mobilnya tidak pakai pelat, apakah itu merah atau milik pribadi. Proyek jalan tani jadi swakelola dikerjakan oleh PU sendiri, dan lainnya,” tambah dia.

Aminullah bilang, untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, pihaknya mendesak Kejati Morotai untuk memeriksa Kadis PU Morotai.

“Kami desak Kajari untuk panggil Kadis PU, meminta keterangan soal tuntutan Organda Morotai,” pintanya.

Organda juga sempat melakukan hearing dengan Kepala Kejari Sobeng Suradal, Kasi Intel Asep Ridha Subekti, dan Kasi Pidana Khusus David Andrianto.

Sobeng mengatakan, pihaknya akan menyelidiki permasalahan APBD dan APBN, karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban Kejari.

“Saya tahu masyarakat Morotai cukup sabar. Mudah-mudahan kami akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Morotai. Berikan kami waktu untuk menyelidiki karena masih banyak kasus yang kami proses,” pungkasnya.