Tandaseru — Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, langsung merespon aksi pemalangan Kantor Dinas Pangan Malut di Sofifi, Senin (12/4).
Ia mengaku telah menerima laporan adanya keresahan pegawai Dinas Pangan terhadap kebijakan kepala dinas ihwal ketidaktransparansi pengelolaan anggaran.
“Nanti kita kroscek lagi poin-poin tuntutan mereka, termasuk soal transparansi pengelolaan anggaran. Tidak transparan yang dimaksud itu seperti apa,” ujar Samsuddin.
Samsuddin bilang, pengelolaan anggaran dinas tidak dikelola sendiri oleh kepala dinas, namun masih ada bendahara dan pejabat penata keuangan. Sehingga poin yang menjadi laporan tersebut akan dikroscek maksud dan tujuannya.
“Kalau itu terjadi kompakl-kompakan juga itu tidak bolehj. Kita akan cek kebenarannya,” tegasnya.
Berkaitan dengan kegiatan dinas yang hingga kini belum berjalan, lanjut Samsuddin, diakibatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) yang menyebabkan banyak kegiatan tertunda.
“Jika kita lihat itu tidak dilaksanakan sebagai bagian dari kelalaian seorang pimpinan dalam melaksanakan kegiatan maka itu pasti akan ada tindakan yang kita lakukan bagi yang bersangkutan,” ungkapnya.
“Namun sebaliknya, jika itu disebabkan karena sistem yang sering terjadi pada setiap dinas maka saya rasa tidak perlu disalahkan. Begitu ya saya kira,” cetusnya.
Samsuddin mengaku telah menghubungi kepala dinas pangan Sri H. Hatary pasca aksi yang dilakukan bawahannya tersebut. Sebagai seorang pimpinan, kata Samsuddin, harus melakukan konsolidasi dengan bawahan.
“Setelah saya tanyakan ke Kadisnya karena ada laporan bahwa dia tidak pernah menghadiri rapat, ia mengatakan bahwa sering melaksanakan rapat, bahkan saat rapat ada beberapa bawahannya yang tidak hadir,” kata Sekprov mengutip pernyataan Kadis.
Untuk itu, Samsuddin menegaskan seluruh pimpinan SKPD harus melibatkan bawahannya secara keseluruhan dalam agenda rapat pembahasan di dinas.
“Yang jelas, jika ini kesalahan dalam manajemen akan kita ingatkan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pangan Malut Sri H. Hatary ketika dikonfirmasi via ponsel menolak untuk memberikan tanggapan.
Tinggalkan Balasan