Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, berjanji mengawal tuntutan massa aksi soal pembenahan pencemaran lingkungan di lokasi pertambangan Moronopo milik PT Aneka Tambang.

I Nyoman Muninjaya Antara, Anggota Komisi III DPRD Haltim saat meninjau Moronopo menyatakan, DPRD sangat mendukung tindakan yang dilakukan masyarakat. Sebab persoalan lingkungan memang perlu diperhatikan.

“Dan ini bukan hanya terkait pihak PT Antam saja melainkan perusahaan lain yang beraktivitas di wilayah Haltim. Lingkungan ini perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan, jikalau tidak maka izin pertambangan akan dicabut,” terangnya.

Ia mengakui, DPRD akan mengawal soal pencemaran lingkungan ini. Sebab berdasarkan hasil kunjungan di lapangan, yang bermasalah bukan pada saluran ke pantai, melainkan pada lokasi pertambangan.

Seorang warga Halmahera Timur nekat menceburkan diri ke dalam lumpur yang diduga tercampur limbah tambang di pesisir pantai. (Yudhi Salam)

“Karena dalam penanganan dampak ini dilakukan secara manual, sehingga itu limbah ini tidak dapat dibendung secara maksimal oleh pihak perusahaan itu sendiri,” terangnya.

“Jadi ini perlu adanya teknologi canggih dalam penanggulangan limbah ini tidak bisa dilakukan secara manual, sehingga itu pihak perusahaan harus datangkan konsultan yang mampu mencari solusi dalam penangangan dampak ini,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Nyoman juga mengatakan, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak PT Antam nanti, hal-hal ini yang akan disampaikan.

“Kita akan mendesak agar dapat meminimalisir pencegahan dampak pencemaran lingkungan di lokasi tersebut, sehingga tidak ada dampak yang lebih besar lagi terhadap masyarkat,” tukasnya.

Tuntutan warga juga akan disampaikan ke pihak perusahaan.

“Yang mana dalam satu dua minggu ini langkah-langkah apa saja yang dilakukan pihak perusahaan agar pantai di sekitar sini tidak lagi terlihat berwarna merah,” tandasnya.