Tandaseru — Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate meminta Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Makdahi.
Sekretaris HPMS Cabang Ternate, Bakril Duwila mengatakan, jika kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar, maka ada indikasi aliran dana dari kontraktor itu mengalir ke banyak pihak.
“Ada indikasi anggaran proyek ini mengalir ke beberapa pihak,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Senin (29/3).
Jika Polres benar-benar serius, Bakril bilang, kasus korupsi Pasar Rakyat Makdahi bisa menyeret banyak orang untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, untuk membuktikan persepsi publik atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus korupsi, maka Polres harus segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan merilisnya di media massa.
“Kenapa demikian? Hal ini akan membuktikan keseriusan Polres di tengah-tengah kurangnya kepercayaan masyarakat atas kinerja polisi dalam menangani kasus korupsi hingga tuntas,” ujar Bakril.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Sula, mantan Kabid Perdagangan Diskoperindag Sula, konsultan pengawas dan pihak perusahaan.
Polres sendiri berencana melakukan penetapan tersangka pada April 2021 mendatang.
Diketahui, pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula tersebut menggunakan APBN 2018 sebesar Rp 5,6 miliar dengan indikasi kerugian negara capai Rp 1,9 miliar.
Tinggalkan Balasan