Menurutnya, proses vaksinasi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar yang harus dituntaskan.
“Menurut data dari Disdukcapil, masyarakat yang umur di atas 18 tahun itu sebanyak 79 ribu. Jadi mekanisme pelaksanaan vaksin ini dilakukan empat tahap. Tahap I tenaga kesehatan, tahap II pelayanan publik, lansia, kemudian seterusnya masyarakat,” ungkapnya.
Melakukan vaksinasi terhadap 79 ribu warga Tikep tentu bukan perkara mudah. Butuh usaha keras untuk menuntaskan target tersebut.
“Jadi pencapaian target ini bisa maksimal yang pertama adalah ketersediaan vaksin serta sosialisasi. Bayangkan saja, dari 79 ribu yang ditargetkan baru 1.000 lebih yang divaksin,” akunya.
Saat ini, Dinkes sendiri mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar untuk memperlancar pelaksanaan vaksinasi selama satu tahun.
“Anggaran yang disiapkan itu sebesar Rp 18 miliar, tetapi masih dalam perencanaan. Kegiatannya juga sudah kami susun. Tetapi ini juga tergantung kemampuan keuangan daerah, jadi anggaran sebesar itu tidak mungkin terpakai semua. Tapi anggaran ini bukan untuk vaksin, tetapi proses pelaksanaannya,” tandas Abdullah.
Tinggalkan Balasan