Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memperingati Hari Perempuan Internasional dengan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Mengangkat tema “Menumbuhkan kesadaran Perempuan untuk Mencegah Kekerasan”, kegiatan yang digelar di SMA Eben Haezer Desa Goin itu melibatkan pula GMKI Cabang Jailolo.
Kepala DP3A Halbar, Fransiska Renjaan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/3) menuturkan, pemateri dalam kegiatan tersebut berasal dari dinas, Kejaksaan Negeri dan Polres Halbar.
“Pada kesmpatan itu saya juga membawa materi tentang kekerasan seksual, karena mengingat di Kabupaten Halmahera Barat itu dari tahun ke tahun sesuai data 2019, 2020 sampai 2021 itu kasus kekerasan seksual kepada anak meningkat. Sehingga kegiatan ini kita libatkan siswa sebagai peserta,” ungkap Fransiska.

Sepanjang 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halbar mencapai 33 kasus. Ini terdiri atas kekerasan terhadap anak 16 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 17 kasus.
Pada 2020, kekerasan terhadap anak sebanyak 16 kasus, sedangkan KDRT 8 kasus. Lalu pada 2021 memasuki bulan ketiga ini sudah ada 6 kasus yang terdiri atas kekerasan anak 5 kasus dan KDRT 1 kasus.
“Kekerasan kepada anak itu sangat meningkat, khususnya kekerasan seksual. Jadi anak-anak di Halbar harus banyak diberikan sosialisasi dan ini perlu menjadi perhatian. Pertama, anak-anak agar bisa berupaya melindungi dirinya sendiri dengan cara masing-masing,” terang Fransiska.
Ia berharap, semua pihak terlibat aktif menyuarakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tujuannya supaya anak-anak di Halbar dapat terlindungi dari kekerasan, kemudian hak-hak anak juga dipenuhi. Dilihat dari sisi kategori itu kita belum masuk dalam hitungan, jadi target kami di tahun ini bisa masuk pada kategori pertama kabupaten layak anak dan ini harus didukung oleh pemda, lembaga kemasyarakatan, badan usaha dan media,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan