Tandaseru — Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ternate, M. Asyhari mengatakan, sampai saat ini tim penyidik belum bisa menetapkan tersangka sebab berdasarkan hasil gelar harus dilakukan pemeriksaan untuk beberapa saksi tambahan.

“Yang akan dipanggil dalam dekat ini nanti dari kegiatan panitia Haornas untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Asyhari, Rabu (24/2).

Asyhari menyebutkan, untuk tambahan keterangan kemungkinan pekan depan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Setelah kita periksa tambahan keterangan dari saksi, baru kita bisa dapat melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyelidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga RI maupun di Kota Ternate.

Perayaan Haornas di Ternate menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate sebesar Rp 2,8 miliar.