Tandaseru — Sekretaris Bidang Perempuan Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai (PB-Hippmamoro) Provinsi Maluku Utara, Fadila Nyong Ali, mengecam tindakan tak terpuji pelaku kasus pencabulan anak dengan korban balita berusia 2 tahun di Pulau Morotai.

“Kami menyayangkan akhir-akhir ini di Morotai perempuan dan anak kerap sekali mendapat kekerasan seksual,” sesal Fadila, Rabu (10/1).

Dalam kasus terbaru ini, pelaku berstatus sebagai kakek tiri korban. Pelaku diketahui bekerja sebagai pengemudi bentor.

“Kasus kekerasan seksual pencabulan terhadap anak yang berusia masih 2 tahun ini merupakan kasus yang sudah beberapa kali terjadi di Maluku Utara pada umumnya dan Morotai pada khususnya. Kelakuan seperti ini merupakan perilaku yang paling bejat apalagi dalam lintas keluarga seperti itu. Ini jangan dibiarkan dan diproses secara hukuman sekeras-kerasnya,” ujarnya.

Aktivis IMM Malut ini mendesak Polres Pulau Morotai segera mengusut tuntas masalah tersebut. Pelaku juga wajib diberi sanksi yang seadil-adilnya.

“Jangan biarkan para pelaku kekerasan seksual berkeliaran di luar, sementara korban merasakan trauma, apalagi dengan kondisi masih di bawah umur tersebut,” cetusnya.

Ia juga berharap agar Dinas Sosial yang membidangi persoalan perempuan dan anak sungguh-sungguh mengawal persoalan tersebut hingga sampai ke ranah hukum.

“Pembinaan terhadap korban agar psikologis korban tidak terganggu dalam proses masa pertumbuhannya,” tandasnya.