Tandaseru — Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, Maman Hermawan, Senin (1/2).

Maman diperiksa penyidik berkaitan dengan peredaran narkoba yang sering mengarah ke narapidana Lapas Ternate.

Mengenakan seragam dinas, Maman diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIT hingga berakhir pukul 12.52.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan usai diperiksa mengatakan, dirinya datang ke penyidik Satnarkoba hanya dimintai keterangan bagai mana fungsinya sebagai pengawasan hukum di kantor Lapas Ternate.

Maman yang diwawancarai usai pemeriksaan mengungkapkan, ia ditanyai terkait dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas.

“Mereka penyidik tanya ke saya hanya spesifik secara umum saja, menyangkut dengan peredaran narkoba di Lapas,” ujar Maman.

Kepala Lapas Ternate, Maman Hermawan diwawancarai usai menjalani pemeriksaan di Polres Ternate. (Randy Basri)

Maman bilang, jika ada narkoba di Lapas, yang tahu adalah penyidik, bukan pihak Lapas. Sebab penyidik yang melakukan penangkapan dan penyidikan.

“Dan itu sebagai fungsi pengawasan dipastikan di Lapas tidak ada narkoba,” kata dia.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya terus rutin melakukan penggeledahan benda-benda terlarang di Lapas. Dengan begitu, fungsi pengawasan tetap dijalankan sebagaimana mesti.

“Untuk itu saya hadir di penyidik Satnarkoba Polres Ternate ini hanya dimintai keterangan, di mana penyidik menanyakan bagaimana pengawasan di Lapas dan keadaan Lapas bagaimana,” sambungnya.

Maman menegaskan, jika dirinya mengetahui pegawainya terlibat narkoba akan tetap ada sanksi yang berat. Ia bahkan menyebut oknum-oknum seperti itu adalah pengkhianat.

“Oleh karena itu, jika ada pegawai yang terlibat, siapa saja yang mengetahui agar segera beri tahu untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.